Moslemcommunity.net - Tindak pidana penipuan di wilayah hukum Polres Bengkulu masih terus terjadi. Terhitung sejak Oktober hingga November 2017 ini, sedikitnya hampir 20 kasus penipuan yang dilaporkan dan diterima Polda Bengkulu, dengan berbagai macam modus operandi. Kali ini kasus penipuan menimpa seorang bidan bernama Rininta Dian, warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu. Terduga pelaku berinisial LE menjanjikan kepada korban dipekerjakan sebagai tenaga medis pendamping desa di Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Akibat percaya dan tergiur dengan tawaran pelaku, korban tertipu dan merugi Rp 12 juta.
Kronologis kejadian berawal, pada tanggal 14 Mei 2017 lalu. Dimana pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menawari korban untuk menjadi tenaga medis kontrak pendamping desa di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, namun korban harus menyetorkan biaya kepengurusan Rp 12 juta kepada terlapor. Dalam perjanjiannya terlapor menyebutkan, jika nantinya pekerjaan tersebut tidak ada maka uang milik korban dikembalikannya, namun hingga sekarang ini pekerjaan tersebut tidak kunjung ada dan uang yang sudah diserahkan ke terlapor tidak kunjung dikembalikan terlapor LE tersebut. Bahkan setiap korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih uang tersebut, pelaku pun selalu berjanji-janji dan berkelit.
Korban yang tak terima uangnya tak dikembalikan lalu membawa kasus ini ke ranah hukum agar pelaku bisa segera diproses dan uang miliknya bisa kembali lagi nantinya. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH saat dikonfimrasi membenarkan, adanya laporan tersebut dan sekarang ini laporan korban masih didalami dan dilakukan penyelidikan oleh pihaknya bersama jajaran.
“Ya memang laporannya sudah kita terima dan dalam waktu dekat ini saksi-saksi bersama korban segera kita panggil untuk dimintai keterangan. Prinsipnya, setiap ada laporan yang masuk dengan kita, akan ditindak lanjuti secara profesional. Sehingga kebenaran dan keadilan dalam kasus ini harus bisa terungkap nantinya,” ucapnya kemarin (10/11). Dikesempatan itu, Sudarno sekali mengingatkan kepada warga Bengkulu untuk tidak terpancing dan tergiur dengan janji-janji ditawarkan atau diiming-imingkan oleh seseorang atau oknum baik yang dikenal atau teman kerja sekalipun.
“Kita himbau warga Bengkulu harus lebih jeli dan teliti lagi jangan mudah terpancing dengan hal-hal yang belum bisa dipastikan kebenarannya meskipun orang tersebut teman dekat atau masih ada hubungan rekan kerja,” tutupnya. (529)
bengkuluekspress