Moslemcommunity.net - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta rumah-rumah sakit yang pernah digunakan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, dalam jangka waktu selama proses penyidikan kasus itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, diperiksa.
Seperti diketahui, Novanto telah dua kali menggunakan alasan medis sehingga dia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Alasan medis pertama adalah dideritanya sejumlah penyakit yang menyebabkan Novanto perlu dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu yang lalu. Kedua, luka yang diderita Novanto akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis kemarin, 16 November 2017. Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, akibat kejadian itu.
JK menyampaikan, kebenaran atas diagnosis medis yang dikeluarkan kedua rumah sakit perlu dipastikan supaya alasan medis, tidak sekadar dijadikan alat oleh Novanto untuk menghindari pemeriksaan.
Menurut JK, pemeriksaan bisa dilakukan oleh KPK maupun pihak lain yang memiliki wewenang. JK menyampaikan bahwa penggunaan alasan medis untuk menghindari suatu proses hukum, adalah hal yang bisa terjadi.
"Banyak (orang yang berurusan dengan hukum) yang bersembunyi di balik surat keterangan dokter," ujar JK. (ase)