Moslemcommunity.net - Winda Wilantara menjadi otak pembunuhan berencana terhadap warga negara (WN) Belanda, Robert Geelhod (80). Demi harta Robert, Winda nekat menyusun rencana jahat bersama seorang kenalannya bernama Andika Budiyanto (31).
"WW (Winda) bertemu AB (Andika) di bus dalam perjalanan ke Bali dari Malang pada pertengahan Oktober 2017," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo di kantornya, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Senin (13/11/2017).
Winda, yang asal Lampung, dan Andika, asal Bogor, berniat menuju Pulau Dewata untuk mengadu nasib. Mereka aktif berkomunikasi pada pekan pertama di perantauan.
"Kemudian WW bertemu dengan korban di Pantai Kuta pada tanggal 22 Oktober 2017," ujar Hadi.
Robert memberikan pekerjaan kepada Winda sebagai asisten rumah tangga di kediamannya di Perum Puri Gading, Jimbaran, Badung. Winda senang karena hanya satu pekan sudah mendapatkan pekerjaan di rumah mewah seorang ekspatriat.
"WW mulai bekerja di rumah korban pada tanggal 23 Oktober 2017," ucap Hadi.
Mobil mewah, perabotan mahal, dan gadget termutakhir milik majikannya mempengaruhi Winda untuk menyusun rencana busuk. Ia lalu mengontak Andika untuk melakukan aksi pembunuhan dan merampas harta Robert.
"Menghubungi AB untuk bertemu di kediaman WW, di kawasan Kuta, untuk berinisiatif menguasai harta korban. Berawal dari ini, dibuat rencana pembunuhan dan pada tanggal 24 Oktober 2017, korban dibunuh," ungkap Hadi.
Robert dihabisi di kamar mandi rumahnya oleh pemuda yang ditolongnya sendiri. Andika memegang kapak dan mengayunkannya ke kepala Robert, sedangkan Winda mencekik majikannya menggunakan pipa besi dari barbel.
"Kemudian WW memukulkan pipa besi barbel ke kepala korban. Korban tewas akibat 13 luka di kepala dan leher yang patah," pungkas Hadi.
Kemudian Winda dan Andika bersepakat, Winda merampas mobil Mercedes-Benz SLK 200 berwarna merah milik korban dan Andika mencuri uang tunai jutaan rupiah. Andika lalu melarikan diri ke Bogor, sedangkan Winda mengendarai mobil mewah itu ke Lampung.
"Diinformasikan di Polsek Merak ada kendaraan korban dan dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. Kebetulan korban punya identitas WW dan berhasil ditangkap di Tulangbawang, Lampung," papar Hadi.
Pemuda berusia 22 tahun itu tak melawan saat ditangkap petugas pada 7 November 2017. Winda kemudian mengaku ia dibantu Andika dan petugas berhasil menangkapnya di Bogor pada 9 November 2017.
"Barang bukti yang kita sita dari tersangka yakni mobil korban, baju saat dilakukan pembunuhan, uang tunai Rp 1,9 juta. Motifnya ingin menguasai harta korban," kata Hadi.
Winda, yang mengecat rambutnya menjadi cokelat terang, hanya tertunduk di hadapan pekerja media. Sedangkan Andika, yang berkumis, mengikuti bahasa tubuh Winda, menunduk serendahnya untuk menghindari sorotan kamera.
"Kita jerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP karena ini diduga pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati. Kalau mobil korban rencananya mau dijual, tapi tidak laku-laku sehingga ingin dimiliki WW," ujar Hadi.
Detik