Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai, kasus Siyono (34) terduga teroris asal Klaten yang meninggal saat masa penyidikan merupakan tindakan biadab.
“Sangat memprihatinkan, bahkan jika tahu kronologisnya tidak salah jika mengatakan bahwa ini tindakan biadab,” tegas Harits kepada Jurnalislam pagi ini, Ahad (13/3/2016).
“Pergi dibawa dalam keadaan hidup segar bugar, selang beberapa jam berikutnya sudah dalam kondisi tewas,” sambungnya.
“Tidak masuk akal 100%. Justru penjelasan seperti itu mengindikasikan yang terjadi adalah kejahatan sistemik. Sikap dan tindakan aparat dilapangan yang over-acting selalu ditutupi dengan berbagai argumentasi pembenaran agar aparat Densus88 pada posisi tidak pernah salah,” tegasnya.
Harits menegaskan, Kapolri harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Jangan hanya karena ini kasus terkait isu terorisme kemudian membuat kesan permisif bagi aparat Densus 88.
“Siapapun orangnya berhak hidup dan tidak boleh seorangpun berhak untuk menghilangkan nyawanya tanpa alasan yang benar,” ujarnya.
“Hanya dengan alasan terduga, terkait, tersangka teroris,” katanya.
Harits menilai, upaya revisi UU terorisme menjadi semakin tidak relevan dengan adanya kasus Siyono. “Karena yang diperlukan adalah moralitas, profesionalisme, transparansi dan akuntabel di seluruh operasinya," pungkasnya.
Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam.com [beritaislamterbaru.org]