Moslemcommunity.net - Mama muda ini harus merasakan dinginnya lantai tahanan. Wanita berinisial HN (26) berurusan dengan polisi karena membawa kabur perhiasan emas senilai Rp 164 juta.
HN tidak sendiri melakukan perbuatan itu, dia dibantu suaminya SC. Alhasil, pasangan suami istri harus mendekam di ruang tahanan Polsek Cibinong. Yang mengenaskan, HN saat ini sedang hamil enam bulan.
Akibat perbuatannya, wanita berwajah cantik ini terpaksa harus melahirkan di balik penjara. Kapolsek Cibinong Kompol Hida Tjahjono menjelaskan, tindakan kriminal yang dilakukan HN bermula saat pelaku datang ke toko emas rekannya di ITC Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepada pemilik toko emas, pelaku bermaksud membeli sejumlah perhiasan emas. Sedikitnya sebanyak 280 gram emas akan dibeli oleh HN.
"Saat akan membayar, pelaku bilang kalau dompetnya tertinggal di mobil. Karena sudah kenal, pemilik toko mengizinkan saat pelaku bermaksud mengambil dompet sambil membawa emas," kata Kompol Hida kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (8/11/2017).
Namun, setelah beberapa saat HN tidak kembali lagi ke toko emas itu. Sadar wanita itu telah melakukan penipuan, pemilik toko emas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibinong.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HN dan suaminya.
Kepada polisi, mama muda itu mengaku telah menggadaikan emas ke pegadaian di Bandung. "Barang bukti emas sudah kita sita sebagai barang bukti," ujarnya. Motif penipuan yang dilakukan HN dan suaminya kata Kapolsek akibat desakan ekonomi.
"Waktu menikah dengan suami pertama, kebutuhan ekonominya tercukupi, sedang setelah menikah dengan suami barunya, prekonomiannya tidak seperti dulu, makanya nekat melakukan aksi kejahatan," katanya. Akibat perbuatannya, pasangan suami istri itu kini mendekam di ruang tahanan Polsek Cibinong.
TribunBogor